Masa Pensiun Jadi Pencapaian Tertinggi Seorang PNS

31-01-2019 / INSPEKTORAT UTAMA
Foto bersama Pejabat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI dengan Pegawai yang memasuki masa pensiun Foto : Runi/mr

 

Masa pensiun bukan akhir dari segalanya, namun malah sebagai awal dari sebuah pengabdian di masyarakat. Oleh karena itu, bisa dikatakan masa pensiun merupakan sebuah pencapaian tertinggi oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena tidak semua pegawai bisa sampai pada tahap ini, bisa dikarenakan karena sudah lebih dulu “dipanggil” oleh Sang Khalik, bisa juga karena satu dan lain hal tidak sampai pada tahap pensiun.

 

“Oleh karena itu, masa pensiun bukan akhir dari segalanya, tapi malah sebagai awal dari sebuah pengabdian di masyarakat,” ujar Inspektur utama (Irtama) DPR RI Setyanta Nugraha saat melepas tiga PNS yang telah memasuki masa purna bhakti atau pensiun, di ruang rapat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (31/1/2019).

 

Totok, begitu Setyanta Nugraha biasa disapa menambahkan, pengabdian di masyarakat bisa dalam bentuk kegiatan sosial atau wirasusaha. Pasalnya, bukan tidak mungkin ketika masih aktif bekerja sebagai PNS disibukkan dengan berbagai tugas negara, sehingga luput untuk berkegiatan sosial di masyarakat, bahkan waktu untuk keluarga pun sedikit. Dengan memasuki masa pensiun, semua tersebut dapat terbayarkan. Dalam arti pegawai tersebut bisa lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga dan berkumpul dengan masyarakat.

 

Terkait dengan acara pelepasan pegawai pensiun tersebut, Totok mengakui bahwa seremoni pelepasan pegawai pensiun tersebut merupakan tradisi yang telah lama  digelar oleh Kesetjenan dan BK DPR RI. Hal ini sebagai sebuah bentuk penghargaan instansi terhadap para pegawai yang telah mengabdikan diri dengan loyal kepada instansi. Menurutnya, istilah jawanya ‘ngewongke’, artinya pegawai tidak dilepas begitu saja ketika masa pensiun.

 

“Tidak hanya itu, sebelumnya Setjen dan BK DPR RI melalui Bagian Diklat juga melakukan pelatihan untuk mengetahui keahlian dari pegawai tersebut, sehingga ke depan bisa menjadi bekal yang bisa dijadikan modal ketika memasuki masa pensiun. Baik itu untuk berwirausaha maupun sekedar berkegiatan mengisi waktu kosong. Dengan demikian, pegawai tersebut bisa menikmati masa pensiun dengan bahagia dan sejahtera,” pungkas Totok.

 

Turut hadir dalam acara itu, Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Deputi Persidangan Setjen DPR RI Damayanti, Kepala Biro Kepegawaian Setjen DPR RI Rahmad Budiaji, Ketua Koperasi DPR RI Muhammad Djazuli, Perwakilan dari Korpri dan Dharma Wanita Persatuan, juga dihadiri oleh pengurus Persatuan Pensiunan Pegawai Setjen dan BK DPR RI (P3S). (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Inspektorat Utama Setjen DPR RI Terima Sertifikat SNI ISO 37001:2016, Dorong Pemupukan Budaya Antikorupsi
20-11-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Ittama Setjen) DPR RI mencatatkan prestasi membanggakan dengan memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016...
Teladani Semangat Juang Pahlawan, Tornagogo Sihombing: Setiap Kita Punya Tanggung Jawab dalam Perjuangan
11-11-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh setiap 10 November menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengenang perjuangan...
Inspektorat Utama DPR Gelar Seminar Nasional Peringati Bulan Kesadaran Auditor
31-05-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema ‘Transforming Audit Culture: Leadership, Ethics,...
Cegah Gratifikasi, Jaga Integritas Jelang Idul Fitri
03-04-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama (Ittama) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengingatkan seluruh pegawai Setjen DPR RI untuk menghindari penerimaan...